
KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Verifikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar
Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – KPU Kota Pematangsiantar dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat koordinasi Pencermatan dan Verifikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada hari Rabu (18/05/22), bertempat di ruang Rapat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar. Rapat koordinasi ini membahas 301 (tiga ratus satu) Data Pemilih Ganda dan Data Anomali sebanyak 26 (dua puluh enam) Pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pematangsiantar.
Hadir pada kesempatan tersebut Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Christian Benny Panjaitan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Gina Ruthfefiliana Ginting, Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar beserta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU Kota Pematangsiantar. Sementara dari pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar, mewakili Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar Kabid Pengelolaan Informasi Kependudukan Kota Pematangsiantar, Sudarsono DT. Sipayung beserta Admin SIAK, Rudianto.
Disdukcapil Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa akan membantu KPU Kota Pematangsiantar dalam melakukan verifikasi data terhadap 301 (tiga ratus satu) Data Pemilih Ganda dan 26 (dua puluh enam) Data Pemilih Anomali yang telah disampaikan oleh KPU Kota Pematangsiantar. Verifikasi data ini sangat dibutuhkan oleh KPU Kota Pematangsiantar untuk menghasilkan Data Pemilih Berkelanjutan yang akurat dan mutakhir. (Humas KPU Kota Pematangsiantar)