Berita Terkini

PELANTIKAN ANGGOTA PPK SE-KOTA PEMATANGSIANTAR DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id Muhammad Isman Hutabarat Ketua KPU Kota Pematangsiantar Melantik 40 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pematangsiantar dalam Pemilihan  Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024, Siantar Hotel, 16/5/2024. Kegiatan pelantikan dihadiri Chucha Ashari, Dedy Rahman Harahap, Nurbaiyah Siregar, Roy Marsen Simarmata Anggota KPU Kota Pematangsiantar, Pardamean Silaen mewakili Walikota Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi Mewakili Kapolres Pematangsiantar, Lamhot E. Siburian Mewakili Kajari Pematangsiantar, Kpt. Arm. M. Saragih Mewakili Dandim 0207 Simalungun dan Frengki O. Sinaga Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar.

PELUNCURAN TAHAPAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar melaksanakan Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024, Lapangan Pariwisata Rabu, 15/5/2024. Peluncuran Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar secara resmi di buka Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat dan Anggota KPU Kota Pematangsiantar, Isman menyampaikan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota kondisi kota Siantar tetap aman dan kondusif. Untuk itu, Pilkada 27 November 2024, berlangsung aman dan lancar. Anggota KPU Provinsi Sumut Robby Efendi Hutagalung yang mengatakan bahwa Pemilu Legislatif dan Pilpres di Kota Siantar bersih atau tanpa ada konflik, “Pemilu di Kota Siantar yang berjalan lancar dan baik, merupakan modal agar Pilkada 27 November 2024.   Peluncuran tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota diwarnai dengan pemberian ulos dari Partuha Maujana kepada unsur Forkopimda dan Komisioner KPU Siantar. Di penghujung acara dilakukan penekanan tombol sirene dan pelepasan balon Hadir pada peluncuran tersebut, Kapolres Kota Pematangsiantar Yogen Heroes Baruno, jajaran Forkopimda Forkopimda Pematangsiantar, Bawaslu Kota Pematangsiantar, mantan Komisioner KPU Kota Pematangsiantar, Pimpinan Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi penggiat Pemilu, media cetak, media online dan dan Perwakilan SMA dan SMK Se-Kota Pematangsiantar

PENERIMAAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEMATANGSIANTAR

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id Hingga Minggu, 12 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB hanya 1 (satu) bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar yang menyerahkan dokumen dukungan minimal pemilih ke KPU Kota Pematangsiantar. Hendra Simanjuntak dan Kiswandi sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan  dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024 datang pukul 22.10 WIB," Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota menyerahkan dokumen dukungan Minimal Pemilih sebanyak 22.073 dan sebaran di 8 (delapan) kecamatan, Surat Pernyataan Dukungan (Model B.1-KWK-PERSEORANGAN), Model B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK dan Model B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK diserahkan dalam bentuk Fisik. KPU Kota Pematangsiantar melakukan pemeriksaan Dokumen Fisik Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar dengan hasil jumlah Pendukung Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar sebanyak 20.805 dan sebaran di 8 (delapan) kecamatan. Selanjutnya KPU Kota Pematangsiantar menyerahkan tanda terima Model PENERIMAAN.DUKUNGAN.KWK-KPU dan Berita Acara Model BA.PENERIMAAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024, Proses penerimaan dan pemeriksaan Dokumen Dukungan disaksikan oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar.

SOSIALISASI TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024, Hotel Sapadia, Selasa (07/05/24). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat, Chucha Ashari, Dedy Harahap, Nurbaiyah Siregar, Roy Marsen Simarmata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar. Turut dihadiri Walikota Pematangsiantar yang diwakili oleh Kesbangpol Kota Pematangsiantar, Perwakilan Kapolres Kota Pematangsiantar, Perwakilan Dandim 0207 Simalungun, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar serta Media Cetak, online dan Organisasi Masyarakat Kota Pematangsiantar. Chucha Ashari Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan Tahapan dan Jadwal dan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Monimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar sebagai berikut, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar Nomor : 239 TAHUN 2024 Tentang Syarat Minimal dan Pesebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024, Jumlah dukungan minimum bakal pasangan calon perseorangan sebesar 20.221 (dua puluh ribu dua ratus dua puluh satu) jiwa dukungan dan minimal tersebar pada 5 (lima) Kecamatan di Kota Pematangsiantar; Tempat Penyerahan Dokumen syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea Nomor 3 Pematangsiantar. Tanggal dan waktu penyerahan dukungan minimal pemilih Bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu: Hari Rabu s/d Sabtu, Tanggal 8 Mei 2024 s/d 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 s.d 16.00 wib Hari Minggu Tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 s.d 23.59 wib Dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang di serahkan terdiri dari: Surat Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan menggunakan Formulir Model B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK PERSEORANGAN diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui Aplikasi SILON dan naskah bentuk fisik sebanyak 1 (satu) rangkap; Jumlah Dukungan, menggunakan Formulir Model B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui Aplikasi SILON dan naskah bentuk fisik sebanyak 1 (satu) rangkap; Surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung, menggunakan Formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui Aplikasi SILON dan naskah bentuk fisik sebanyak 1 (satu) rangkap; Dalam hal usia status perkawinan atau status pekerjaan pendukung yang tercantum pada KTP-el tidak sesuai dengan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung sebenarnya yang dapat berpengaruh terhadap pemenuhan syarat pendukung. Pendukung menyertakan surat pernyataan identitas pendukung dengan menggunakan Formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK yang dilampiri dengan bukti yang menerangkan status perkawinan atau status pekerjaan pemilih diserahkan dalam naskah bentuk digital yang diunggah melalui Aplikasi SILON dan naskah bentuk fisik sebanyak 1 (satu) rangkap.

PENANDATANGANAN NPHD PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id– KPU Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Senin (6/11/2023) Penandatanganan NPHD dilaksanakan oleh Muhammad Isman Hutabarat Ketua KPU Kota Pematangsiantar dan dr. Susanti Dewayani, SpA Walikota Pematangsiantar dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Dandim 0207 Simalungun, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Inspektorat Kota Pematangsiantar, Kepala BAPPEDA Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Pengeloalaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Kesatuan  Bangsa dan Politik Kota Pematangsiantar, Kepala Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Anggota KPU Kota Pematangsiantar dan Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar. Pemerintah Kota Pematangsiantar, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini adalah wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam melaksanakan Pilkada sesuai dengan tahapan. Dana hibah ini akan digunakan dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan oleh KPU Kota Pematangsiantar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENERIMAAN PENGAJUAN PERUBAHAN RANCANGAN DCT PARTAI GOLKAR

KPU Kota Pematangsiantar menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar Partai GOLKAR pada Pemilu 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Selasa, 3 Oktober 2023. Pengajuan dilakukan oleh Marli Suryatama Sekretaris Partai Golkar dan Pengurus tingkat Kota Pematangsiantar. Dalam kegiatan tersebut diterima oleh Nurbaiyah Siregar Anggota KPU Kota Pematangsiantar dan Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar serta turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Sekretariat Bawaslu Kota Pematangsiantar

Populer

Belum ada data.