.jpeg)
PARTAI GARUDA AJUKAN 18 BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KOTA PEMATANGSIANTAR
Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id– Partai Garuda mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Pemilu Serentak Tahun 2024, Jumat 19/5/2023 di Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai Garuda Rajakin Sitepu didampingi Pengurus Partai Garuda Tingkat Kota Pematangsiantar.
Rombongan Partai Garuda diterima oleh Anggota KPU Kota Pematangsiantar, Gina Ruthfefiliana Ginting, Nurbaiyah Siregar bersama Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan didampingi Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar, di Kantor KPU Kota Pematangsiantar dan disaksikan, Junita Lila Sinaga Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Pematangsiantar.
Partai Garuda mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Pemilu Serentak Tahun 2024 sejumlah 18 (delapan belas) orang yang tersebar di Daerah Pemilihan (DAPIL) Pematangsiantar 1 : 8 (delapan) orang, Dapil 2 : 5 (lima) orang dan Dapil 3 : 5 (lima) orang.