Umum

Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – ASN di KPU Provinsi Sumatera Utara dan ASN di 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI pada hari Rabu (08/06/2022) bertempat di Santika Dyandra Hotel Medan.
Acara ini diawali dengan kata sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi yang mengapresiasi dan menyambut baik diadakannya Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini untuk meningkatkan kapasitas/kompetensi dasar Tata Kelola Pemilu bagi ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Pada sesi pengarahan, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, yang disampaikan secara daring, menekankan untuk bersama-sama menjadikan lembaga KPU yang profesional, berintegritas dan modern melalui peningkatan kapasitas SDM yang berkompeten, berintegritas, dan berwibawa.
Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan Parsadaan Harahap membuka kegiatan dan menyampaikan perlunya sinergi dalam bentuk komunikasi, soliditas, dan kompetensi diantara Komisioner KPU dengan Sekretariat KPU untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapuslalitbang Setjen KPU RI Lucky Firnandy Majanto dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati, Benget Silitonga, Mulia Banurea, Yulhasni, Syafrial Syah, dan Batara Manurung. Adapun yang menjadi narasumber pada Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini adalah Tim Pakar Kesetjenan KPU RI Nazir Salim Manik dan dipandu oleh Tenaga Ahli Mohamad Fadlillah sebagai fasilitator. Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 455 orang ASN di KPU Provinsi Sumatera Utara dan ASN di 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. (Humas KPU Kota Pematangsiantar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 125 kali