
PENANDATANGANAN NPHD PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024
Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id– KPU Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Senin (6/11/2023)
Penandatanganan NPHD dilaksanakan oleh Muhammad Isman Hutabarat Ketua KPU Kota Pematangsiantar dan dr. Susanti Dewayani, SpA Walikota Pematangsiantar dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Dandim 0207 Simalungun, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Inspektorat Kota Pematangsiantar, Kepala BAPPEDA Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Pengeloalaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pematangsiantar, Kepala Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Anggota KPU Kota Pematangsiantar dan Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar.
Pemerintah Kota Pematangsiantar, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini adalah wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam melaksanakan Pilkada sesuai dengan tahapan. Dana hibah ini akan digunakan dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan oleh KPU Kota Pematangsiantar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.