 (1).png)
Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022
Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April Tahun 2022.
KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April 2022 dilaksanakan pada hari Rabu (27/04/2022), bertempat di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Rapat Koordinasi Internal dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, Admin dan Operator Sidalih KPU Kota Pematangsiantar.
Dalam Rapat Koordinasi Internal KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April 2022 sebanyak 185.155 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu seratus lima puluh lima) Pemilih, dengan rincian: Pemilih Laki-laki sebanyak 89.306 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 95.849 (Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus empat Puluh Sembilan) Pemilih, yang tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Kelurahan Kota Pematangsiantar.
Jumlah Pemilih Baru sebanyak 70 (Tujuh Puluh) Pemilih, terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 41 (Empat Puluh Satu) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) Pemilih.
Adapun Formulir Model A.1-DPB sebagaimana dimaksud pada Pasal 23 Ayat (2) PKPU No. 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, memuat informasi jumlah: a. Pemilih; b. Pemilih baru; c. Pemilih meninggal; d. Pemilih ganda; e. Pemilih di bawah umur; f. Pemilih tidak dikenal; g. Pemilih yang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia; h. Pemilih yang menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; i. Pemilih yang hak pilihnya dicabut; j. Pemilih bukan penduduk; k. Pemilih pindah masuk dan Pemilih pindah keluar; l. Pemilih yang elemen datanya diperbaiki; dan m. Pemilih yang tidak mempunyai atau belum dapat dipastikan kepemilikan KTP-el atau Surat Keterangan.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data, Christian Benny Panjaitan berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar atau melalui Aplikasi Sidarlih dengan cara mengklik: https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/. (Humas KPU Kota Pematangsiantar)
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan April 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI