 (8).png)
Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022
Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2022.
KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2022 dilaksanakan pada hari Senin (30/05/2022), bertempat di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Rapat Koordinasi Internal dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, Admin dan Operator Sidalih KPU Kota Pematangsiantar.
KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022 berjumlah 185.188 (Seratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh delapan) Pemilih, terdiri dari pemilih Laki-Laki 89.324 (Delapan puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh empat) Pemilih dan Perempuan 95.864 (Sembilan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh empat) Pemilih, Jumlah tersebut tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dan 53 (Lima Puluh Tiga) Kelurahan.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara terus menerus sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data, Christian Benny Panjaitan berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar atau melalui Aplikasi Sidarlih dengan cara mengklik: https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/. (Humas KPU Kota Pematangsiantar)
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Mei 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI.