Umum

Surat Suara Pemilu Serentak Tahun 2019

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menerima sebanyak 1.105 (seribu seratus lima) Kardus berisi surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019 pada hari Jum’at (15/2/2019) sekitar jam 08:00 WIB. Penerimaan tersebut disaksikan langsung dari Anggota KPU Kota Pematangsiantar, Bawaslu Kota Pematangsiantar diwakili oleh Bapak Muhammad Syahfii Siregar dan Anggota Polresta Kota Pematangsiantar di wakili oleh Bapak AKP. Sucipto Samosir dan Bapak AKP. P. Adianto.

Pemindahan kardus yang berisi 500 lembar surat suara yang diterima tersebut, dilakukan di Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar di Jalan Porsea No. 3 dimulai dari jam 09:52 - 15:40 WIB.

Perincian Surat Suara yang sampai di Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar sebagai berikut :

  1. Surat suara DPR (Dapil Sumut 3) sebanyak 182.681 (366 kotak)
  2. Surat suara DPRD Provinsi (Dapil Sumut 10) sebanyak 182.681 (366 kotak)
  3. Surat suara DPRD Pematangsiantar Dapil 1 sebanyak 63.757 (128 kotak)
  4. Surat suara DPRD Pematangsiantar Dapil 2 sebanyak 53.809 (108 kotak)
  5. Surat suara DPRD Pematangsiantar Dapil 3 sebanyak 68.116 (137 kotak).

Catatan: surat suara DPRD Pematangsiantar sudah termasuk “Surat Suara Pemilu Ulang” masing-masing 1000(seribu) lembar setiap daerah pemilihan. (Sumber : Kasubbag Umum)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali