Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id, KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Sapadia Hotel, 26/6/2023, yang dihadiri oleh Staf Bawaslu Kota Pematangsiantar, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang membidangi Pemilu Tingkat Kota Pematangsiantar.
FGD ini secara resmi dibuka oleh Nurbaiyah Siregar Plh. Ketua KPU Kota Pematangsiantar yang didampingi oleh Gina Ruthfefiliana Ginting dan Hermanto Panjaitan Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar.
Gina menjelaskan bahwa Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara, Metode Penghitungan Suara dilakukan dengan metode 2 (dua) panel yaitu: Panel A mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Anggota DPD, Panel B mencakup Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.