Pengumuman

Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survey/Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan, Lembaga Survey/Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020. Pengumuman dimaksud dapat di KLIK DISINI. Surat Pernyataan dan Formulir Pendaftaran Survey/Jajak Pendapat dan Formulir Pendaftaran Pemantau  silahkan KLIK DISINI

Salinan SK KPU Kota Pematangsiantar No. 56/PL.02.2-Kpt/KPU-Kot/X/2019

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar menetapkan Surat Keputusan tentang Penetapan Syarat Jumlah dan Persebaran Dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang intinya menetapkan jumlah dukungan paling sedikit 17.910 (tujuh belas ribu sembilan ratus sepuluh) jiwa dan tersebar di minimal 5 (lima) kecamatan di Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Salinan Surat Keputusan dapat DIUNDUH DISINI

Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat KPU Provinsi

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor: 10/Pansel.JPT-Setjen KPU/X/2019, tanggal 15 Oktober 2019, tentang Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat dan Papua Tahun 2019. Selengkapnya KLIK DI SINI

Festival Band Pentas Seni Jingle KPU Pemilu 2019

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran Festival Band Pentas Seni Pemilih Pemula untuk menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2019. Kegiatan perlombaan ini dilakukan pada Kamis, 21 Maret 2019 yang bertempat di Lapangan Parkir Pariwisata. Formulir Pendaftaran dapat DIUNDUH DISINI Lirik Jingle Pemilu 2019, silahkan UNDUH DISINI Video Jingle Pemilu 2019 LIHAT DISINI

Perekrutan KPPS Pemilu Tahun 2019

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019, Panitia Pemungutan Suara (PPS) disetiap Kelurahan di Kota Pematangsiantar mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan ketentuan Pendaftar membawa kelengkapan dokumen sebagai berikut: fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Surat Pendaftaran. Surat Pernyataan, yang memuat : setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka  Tunggal  Ika  dan  cita-cita Proklamasi  17 Agustus 1945. mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil. tidak pernah menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun. tidak pernah menjadi tim Kampanye Peserta Pemilu paling singkat 5 (lima) tahun. bebas dari penyalahgunaan narkotika. tidak pernah  dipidana  penjara  berdasarkan  putusan  pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. belum pernah menjabat 2(dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. surat keterangan mampu secara jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit setempat. Dalam hal syarat surat keterangan sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas tidak dapat dipenuhi, dapat membuat surat pernyataan keterangan sehat bermaterai yang ditandatangani. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat. Dalam hal persyaratan legalisir ijazah tidak dapat dipenuhi, pendaftar menyerahkan foto copy ijazah dan surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bahwa ijazah tersebut asli; Dalam hal persyaratan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat KPPS tidak dapat dipenuhi, dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Kelengkapan dokumen diantar langsung ke Sekretariat PPS disetiap Kelurahan Kota Pematangsiantar dimana pendaftar berdomisili paling lambat tanggal 12 Maret 2019. (by admin) Surat Pendaftaran silahkan UNDUH DISINI Surat Pernyataan silahkan UNDUH DISINI

Populer

Belum ada data.