Sosialisasi

PENGUATAN DEMOKRASI MENUJU PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Sumatera Utara, dengan Materi "PENGUATAN DEMOKRASI MENUJU PILKADA SERENTAK TAHUN 2024". Asana Garden Pematangsiantar (Selasa, 7 Mei 2024). Dalam penyampaian materinya Isman Hutabarat menjelaskan Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2024 serta kegiatan yang sedang dilakukan KPU Kota Pematangsiantar untuk Suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Walikota Pematangsiantar Tahun 2024.

Survei Penilaian Integritas (SPI)

SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) Bahwa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).   Video Selengkapnya Klik Link dibawah ini Video SPI_Aware to SPI Video SPI_Ayo Mengisi SPI Video SPI_Benalu Video SPI_Cara Membaca Laporan Jaga.id Video SPI_Tertimoni Menteri  

LAYANAN PINDAH MEMILIH

Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar membuka Layanan Pindah Memilih untuk Pemilih yang ingin menggunakan Hak Pilihnya di TPS wilayah lain, dengan syarat Pemilih yang bersangkutan harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Kota Pematangsiantar. Pastikan anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih dengan cek NIK di cekdptonline.kpu.go.id Untuk informasi syarat pindah memilih dan pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, silahkan datang langsung ke Kantor KPU Kota Pematangsiantar atau hubungi Helpdesk  (Rika No. HP. 082273730846 dan Sabar No. HP. 082272704235) Terimakasih.

PENCANAGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KPU KOTA PEMATANGSIANTAR

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id– KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (4/4/2023). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Pematangsiantar, Bawaslu Kota Pematangsiantar, Tokoh Agama, Adat, dan perwakilan Partai Politik Tingkat Kota Pematangsiantar. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kota Pematangsiantar diikuti Ketua dan Anggota KPU Kota Pematangsiantar, Sekretaris, Para Kasubbag dan Staf Sekretatiat KPU Kota Pematangsiantar dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan zona integritas.

SOSIALISASI DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KOTA PEMATANGSIANTAR PEMILU TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id–KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Hotel Sapadia, Rabu 29/3/2023 Kegiatan Sosialisasi di buka oleh Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani didampingi anggota KPU Kota Pematangsiantar Jafar Siddik Saragih, Gina Ruthfefiliana Ginting dan Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Gina Ruthfefiliana Ginting sebagai Narasumber, Gina menjelaskan bahwa Dapil Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dalam Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024.  Lanjut Gina Dalam Pemilu Tahun 2024 Kota Pematangsiantar terdiri dari 3 (tiga) Dapil yaitu : Dapil Kota Pematangsiantar 1, Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Utara dengan 10 (sepuluh) Kursi, Dapil Kota Pematangsiantar 2, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Martoba dengan 9 (sembilan) Kursi, Dapil Kota Pematangsiantar 3, Kecamatan Siantar Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan dengan 11 (sebelas) Kursi.

Populer

Belum ada data.