Pengumuman

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id Berdasarkan pada Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar Nomor : 186/PP.04.1-BA/1272/2022 Tanggal 3 Desember 2022 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.  Jadwal Seleksi Tertulis akan dilaksanakan pada :  Hari/Tanggal : Selasa-Rabu/6-7 Desember 2022 Pukul : 09.00 Wib s.d Selesai Tempat : SMU Negeri 4 Pematangsiantar Jalan Pattimura No. 1 Pematangsiantar Calon Anggota PPK Mengikuti Seleksi Tertulis dengan Ketentuan :  1. Membawa KTP Elektronik 2. Membawa Tanda Bukti terdaftar sebagai Calon Anggota PPK 3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan Dalam Bentuk Hardcopy paling lambat tanggal 5 Desember 2022 s.d Pukul 16.00 Wib bagi yang belum menyerahkan  4. Membawa Alat Tulis  5. Menggunakan Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan  6. Hadir di Lokasi Ujian 30 (tiga puluh) menit sebelum Ujian dimulai  PENGUMUMAN https://drive.google.com/file/d/1CvEuDVW6-5-yFiMEyPE8lchkSjhCTf7J/view?usp=share_link Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui.

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar Nomor : 165/PL.01.1-RANCANGAN AWAL/1272/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 6/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Pematangsiantar atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Kota Pematangsiantar , Jalan Porsea No. 3 Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada tanggal 23 November s.d 6 Desember 2022, pukul 08.00- 16.00 waktu setempat; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. PENGUMUMAN https://kota-pematangsiantar.kpu.go.id/public/kota-pematangsiantar/dmdocument/1669198975PENGUMUMAN RANCANGAN DAPIL 1367.pdf TANGAPAN MASYARAKAT https://kota-pematangsiantar.kpu.go.id/public/kota-pematangsiantar/dmdocument/1669199222FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT.pdf Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 KOTA PEMATANGSIANTAR

Hai #TemanPemilih Kota Pematangsiantar, Persiapkan diri kamu!   Pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. Untuk info lebih lanjut mengenai Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kunjungi website www.siakba.kpu.go.id Untuk informasi selanjutnya silahkan kunjungi Website dan ikuti Media Sosial KPU Kota Pematangsiantar      

Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2022. KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli 2022 dilaksanakan pada hari Jumat, (29/07/22), bertempat di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Rapat Koordinasi Internal dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, Admin dan Operator Sidalih KPU Kota Pematangsiantar. KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2022 berjumlah 185.242 (Seratus delapan puluh lima ribu dua ratus empat puluh dua) Pemilih, terdiri dari pemilih Laki-Laki 89.346 (Delapan puluh sembillan ribu tiga ratus empat puluh enam) Pemilih dan Perempuan 95.896 (Sembilan puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh enam) Pemilih, Jumlah tersebut tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dan 53 (lima puluh tiga) Kelurahan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara terus menerus sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data, Christian Benny Panjaitan berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar atau melalui Aplikasi Lindungihakmu dengan cara mendownload di Playstore guna melakukan pengecekan apakah masyarakat sudah terdaftar sebagai Pemilih atau apabila belum terdaftar, maka bisa mendaftarkan diri sebagai Pemilih baru, melakukan ubah data jika elemen data tidak sesuai dengan KTP-el, melaporkan Pemilih yang tidak memenuhi syarat, melihat rekapitulasi jumlah Pemilih dari tingkat nasional sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Humas KPU Kota Pematangsiantar) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Juli 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022 Triwulan II

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 bersama instansi terkait yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar, Dinas Dukcapil, Polres Kota Pematangsiantar, Dandim 0207 Simalungun dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kota Pematangsiantar bertempat di Ruang RPP KPU Kota Pematangsiantar, Kamis (30/6). Dalam kegiatan ini Sriulina Girsang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan bahwa KPU Kota Pematangsiantar dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar telah dan akan terus melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih, sehingga data pemilih di Kota Pematangsiantar kedepan menjadi akurat dan mutakhir.  Syafii Siregar Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar menyampaikan agar KPU Kota Pematangsiantar tetap melakukan sinkronisasi Data Pemilih agar Data Pemilih yang dihasilkan adalah data yang valid dan berkualitas.  Hendra Mewakili Dandim 0207 Simalungun menyampaikan harapan agar Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar dapat membantu Purnawirawan TNI dalam melakukan perubahan status pekerjaan di KTP-el.  Dalam Rapat Koordinasi ini, KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 sebanyak 185.249 (seratus delapan puluh lima ribu dua ratus empat puluh sembilan) yang terdiri dari pemilih laki-laki 89.350 (delapan puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh) pemilih dan pemilih perempuan 95.899 (sembilan puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan) pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas, mutakhir dan akurat. Pada akhir kegiatan, Cristian Benny Panjaitan Anggota KPU Kota Pematangsiantar Koordinator Divisi Perencanaan dan Data menjelaskan sesuai Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu, agar masyarakat dapat melakukan pengecekan sudah terdaftar sebagai pemilih,  ubah data,  melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat dan melihat rekapitulasi jumlah pemilih dari tingkat nasional sampai TPS. KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan masukan dan peran aktif setiap elemen, baik instansi terkait, partai politik, dan masyarakat pemilih untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang berhubungan dengan pemutakhiran data pemilih. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar, dengan mengakses web lindungihakmu.kpu.go.id atau dengan aplikasi mobile lindungihakmu yang dapat diunduh pada playstore android masing-masing.

Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2022. KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2022 dilaksanakan pada hari Senin (30/05/2022), bertempat di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Rapat Koordinasi Internal dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, Admin dan Operator Sidalih KPU Kota Pematangsiantar. KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022 berjumlah 185.188 (Seratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh delapan) Pemilih, terdiri dari pemilih Laki-Laki 89.324 (Delapan puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh empat) Pemilih dan Perempuan 95.864 (Sembilan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh empat) Pemilih, Jumlah tersebut tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dan 53 (Lima Puluh Tiga) Kelurahan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara terus menerus sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data, Christian Benny Panjaitan berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar atau melalui Aplikasi Sidarlih dengan cara mengklik: https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/. (Humas KPU Kota Pematangsiantar) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Mei 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI.  

Populer

Belum ada data.