Pengumuman

Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei Tahun 2022. KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2022 dilaksanakan pada hari Senin (30/05/2022), bertempat di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Rapat Koordinasi Internal dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, Admin dan Operator Sidalih KPU Kota Pematangsiantar. KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022 berjumlah 185.188 (Seratus delapan puluh lima ribu seratus delapan puluh delapan) Pemilih, terdiri dari pemilih Laki-Laki 89.324 (Delapan puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh empat) Pemilih dan Perempuan 95.864 (Sembilan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh empat) Pemilih, Jumlah tersebut tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dan 53 (Lima Puluh Tiga) Kelurahan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara terus menerus sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data, Christian Benny Panjaitan berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar atau melalui Aplikasi Sidarlih dengan cara mengklik: https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/. (Humas KPU Kota Pematangsiantar) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Mei 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI.  

Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April Tahun 2022. KPU Kota Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April 2022 dilaksanakan pada hari Rabu (27/04/2022), bertempat di Ruangan RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Rapat Koordinasi Internal dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, Admin dan Operator Sidalih KPU Kota Pematangsiantar. Dalam Rapat Koordinasi Internal KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April 2022 sebanyak 185.155 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu seratus lima puluh lima) Pemilih, dengan rincian: Pemilih Laki-laki sebanyak 89.306 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 95.849 (Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus empat Puluh Sembilan) Pemilih, yang tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Kelurahan Kota Pematangsiantar. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 70 (Tujuh Puluh) Pemilih, terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 41 (Empat Puluh Satu) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) Pemilih. Adapun Formulir Model A.1-DPB sebagaimana dimaksud pada Pasal 23 Ayat (2) PKPU No. 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, memuat informasi jumlah: a. Pemilih; b. Pemilih baru; c. Pemilih meninggal; d. Pemilih ganda; e. Pemilih di bawah umur; f. Pemilih tidak dikenal; g. Pemilih yang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia; h. Pemilih yang menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; i. Pemilih yang hak pilihnya dicabut; j. Pemilih bukan penduduk; k. Pemilih pindah masuk dan Pemilih pindah keluar; l. Pemilih yang elemen datanya diperbaiki; dan m. Pemilih yang tidak mempunyai atau belum dapat dipastikan kepemilikan KTP-el atau Surat Keterangan. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data, Christian Benny Panjaitan berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke Posko Pelayanan di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar atau melalui Aplikasi Sidarlih dengan cara mengklik: https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/. (Humas KPU Kota Pematangsiantar) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan April 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kota Pematangsiantar Tahun 2022 Triwulan I

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022 bertambah di Kota Pematangsiantar. Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaksanakan pada Kamis (31/03/2022), yang bertempat di Ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar. Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kota Pematangsiantar serta turut dihadiri juga oleh perwakilan Bawaslu Kota Pemtangsiantar, Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar. Dalam Rapat Koordinasi tersebut menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022 sebanyak 185.087 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Delapan Puluh Tujuh) Pemilih, dengan rincian: Pemilih Laki-laki sebanyak 89.265 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Lima) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 95.822 (Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua) Pemilih, yang tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Kelurahan Kota Pematangsiantar. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 71 (Tujuh Puluh Satu) Pemilih, terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 34 (Tiga Puluh Empat) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 37 (Tiga Puluh Tujuh) Pemilih. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Pematangsiantar memberikan masukan agar dilaksanakannya PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 24, yakni agar KPU Kota Pematangsiantar menyampaikan salinan rekapitulasi PDPB yang termuat dalam formulir Model A.1-DPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) kepada: a. KPU Provinsi; b. KPU melalui KPU Provinsi; dan c. Bawaslu Kabupaten/Kota. Formulir Model A.1-DPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dengan formulir Model A-DPB. Formulir Model A-DPB sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini. Adapun Formulir Model A.1-DPB sebagaimana dimaksud pada Pasal 23 ayat (2) memuat informasi jumlah: a. Pemilih; b. Pemilih baru; c. Pemilih meninggal; d. Pemilih ganda; e. Pemilih di bawah umur; f. Pemilih tidak dikenal; g. Pemilih yang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia; h. Pemilih yang menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; i. Pemilih yang hak pilihnya dicabut; j. Pemilih bukan penduduk; k. Pemilih pindah masuk dan Pemilih pindah keluar; l. Pemilih yang elemen datanya diperbaiki; dan m. Pemilih yang tidak mempunyai atau belum dapat dipastikan kepemilikan KTP-el atau Surat Keterangan. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 nanti. Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data, Christian Benny Panjaitan berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung dengan mendatangi Posko Pelayanan yang ada di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar. (Humas KPU Kota Pematangsiantar) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Maret Tahun 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 KPU Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Februari Tahun 2022 bertambah di Kota Pematangsiantar. Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dihadiri Ketua dan Anggota serta Sekretaris dan Kasubbag KPU Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan di Ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar pada tanggal 1 Maret 2022. Dalam Rapat Pleno tersebut menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Februari Tahun 2022 sebanyak 185.026 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Puluh Enam) Pemilih, dengan rincian: Pemilih Laki-laki sebanyak 89.238 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Delapan) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 95.788 (Sembilan Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan) Pemilih, yang tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Kelurahan Kota Pematangsiantar. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 16 (Enam Belas) Pemilih, terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 7 (Tujuh) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 9 (Sembilan) Pemilih. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 nanti. Christian Benny Panjaitan Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data kembali berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung dengan mendatangi Posko Pelayanan yang ada di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar. (Humas KPU Kota Pematangsiantar) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Februari Tahun 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI

Lelang Barang Eks Logistik Pilkada Tahun 2020 KPU Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematangsiantar akan melaksanakan penjualan dimuka umum/lelang non eksekusi penghapusan barang eks logistik Pilkada Tahun 2020 dengan kondisi rusak berat /apa adanya (as is) dengan berat total + 2.832 kg, yang terdiri dari Kotak Suara berbahan kardus Tahun 2020 dengan berat 1.068 kg, dan Bilik Suara berbahan kardus Tahun 2020 dengan berat 1.764 kg, dengan harga limit Rp 6.796.800,- (enam juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus rupiah),- dan uang jaminan sebesar Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi panitia penghapusan/pelelang/KPU Kota Pematangsiantar (Haposan Pardede - 0812-6400-9867). Atau Klik Tautan Link Berikut ini : https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/546771?no-cache=u4W0ZOvXYj2NR9F3atmc  

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2022 KPU Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, kota-pematangsiantar.kpu.go.id – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Januari Tahun 2022 bertambah di Kota Pematangsiantar. Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dihadiri Ketua dan Anggota serta Sekretaris dan Kasubbag KPU Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan di Ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) Kantor KPU Kota Pematangsiantar pada tanggal 3 Februari 2022. Dalam Rapat Pleno tersebut menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Januari Tahun 2022 sebanyak 185.016 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Enam Belas) Pemilih, dengan rincian: Pemilih Laki-laki sebanyak 89.233 (Delapan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Tiga) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 95.783 (Sembilan Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Tiga) Pemilih, yang tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Kelurahan Kota Pematangsiantar. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) Pemilih, terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 11 (Sebelas) Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 10 (Sepuluh) Pemilih. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan setiap bulannya untuk mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 nanti. Christian Benny Panjaitan Anggota KPU Kota Pematangsiantar Divisi Perencanaan dan Data berpesan bahwa KPU Kota Pematangsiantar sangat mengharapkan bantuan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan secara langsung dengan mendatangi Posko Pelayanan yang ada di Kantor KPU Kota Pematangsiantar Jalan Porsea No. 3 Pematangsiantar. (Humas KPU Kota Pematangsiantar) Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Januari Tahun 2022 KPU Kota Pematangsiantar dapat didownload melalui link berikut KLIK DISINI